Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Pierre Gruno Ingin Kembali Syuting

Kompas.com - 15/08/2023, 14:49 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Pierre Gruno (64) minta maaf pada GDS, korban penganiayaannya.

Kuasa hukum Pierre, Guntur mengatakan, Pierre terus menghubungi korban untuk meminta maaf.

“Selama hampir 20 hari ini kita berusaha menghubungi korban, dan menyampaikan permintaan maaf tadi. Pak Pierre juga menyesali perbuatannya,” kata Guntur saat dihubungi wartawan, Senin (14/8/2023).

Guntur mengatakan, Pierre berharap GDS mencabut laporannya agar ia bisa bebas dan kembali bekerja.

Baca juga: Sepakat Berdamai dengan Korban Penganiayaannya, Pierre Gruno Disebut 20 Hari Rutin Minta Maaf

GDS tak memberi persyaratan khusus untuk berdamai dengan Pierre Gruno.

“Enggak (ada persyaratan khusus untuk berdamai). (Pierre) ingin kembali menjalani kegiatannya, syuting,” ucap Guntur.

Guntur bersyukur karena ternyata GDS menerima permintaan maaf Pierre dan sepakat untuk ambil upaya restorative justice.

“Untungnya korban dengan sangat baik menerima permohonan maaf itu, dan melanjutkan tahap RJ yang seperti saya sampaikan,” tutur Guntur.

Baca juga: Pierre Gruno Minta Maaf, Korban Kasus Penganiayaan Cabut Laporan

Sebelumnya diberitakan, GDS telah mencabut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum GDS, Hoarnaning.

Namun, Hoarnaning tak membeberkan lebih lanjut kapan GDS mencabut laporan.

Hoarnaning mengatakan, kliennya mencabut laporan itu karena Pierre sudah meminta maaf kepada GDS. Aktor senior tersebut juga sudah menyadari kesalahannya.

Baca juga: Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Klien Kami Berusia 70 Tahun

GDS mengambil upaya restorative justice karena baik dari Pierre dan keluarganya telah meminta maaf padanya.

Oleh karena itu, dengan berbagai pertimbangan tersebut, GDS sepakat berdamai pada Pierre dan ambil upaya restorarive justice.

Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan GDS pada Kamis (13/7/2023) malam. Sehari setelah ditetapkan tersangka, Pierre Gruno ditahan pada Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Klien Kami Berusia 70 Tahun

Pierre Gruno disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sebagai informasi, Pierre diduga menganiaya GDS di sebuah bar kawasan Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).

GDS melaporkan Pierre ke polisi pada Sabtu (1/7/2023) dini hari.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LPB/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Marshel Widianto Diusung Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Tretan Muslim: Saya Yakin Itu Prank

Marshel Widianto Diusung Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Tretan Muslim: Saya Yakin Itu Prank

Seleb
Tretan Muslim Ungkap Kesulitan Jadi Dubber Pertama Kali di Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet

Tretan Muslim Ungkap Kesulitan Jadi Dubber Pertama Kali di Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet

Film
Laleilmanino Rilis 'Djakarta' Kolaborasi dengan Diskoria dan Cecil Yang

Laleilmanino Rilis "Djakarta" Kolaborasi dengan Diskoria dan Cecil Yang

Musik
Polisi Sebut Keluarga Virgoun Belum Ajukan Rehabilitasi

Polisi Sebut Keluarga Virgoun Belum Ajukan Rehabilitasi

Seleb
Sempat Idap Psikosomatis, Sogi Indra Dhuaja Alami Gerd hingga Gatal-gatal

Sempat Idap Psikosomatis, Sogi Indra Dhuaja Alami Gerd hingga Gatal-gatal

Seleb
Filmnya Turun Layar, Raisa: Maklum Film Dokumenter Musik

Filmnya Turun Layar, Raisa: Maklum Film Dokumenter Musik

Film
Sempat Idap Psikosomatis, Sogi Indra Dhuaja Konsumsi Obat 90 Hari Tanpa Henti

Sempat Idap Psikosomatis, Sogi Indra Dhuaja Konsumsi Obat 90 Hari Tanpa Henti

Seleb
Akui Jalan ke Bangkok Bersama Anji, Juliette Angela: Kami Urus Persiapan untuk Singel Terbaru

Akui Jalan ke Bangkok Bersama Anji, Juliette Angela: Kami Urus Persiapan untuk Singel Terbaru

Seleb
Polisi Sebut Virgoun Sempat Syok Saat Ditangkap atas Kasus Narkoba

Polisi Sebut Virgoun Sempat Syok Saat Ditangkap atas Kasus Narkoba

Seleb
Rundown Acara PODFEST 2024, Ada Agak Laen hingga Podkesmas

Rundown Acara PODFEST 2024, Ada Agak Laen hingga Podkesmas

Hits
Film MARNI: The Story of Wewe Gombel Tayang 27 Juni 2024

Film MARNI: The Story of Wewe Gombel Tayang 27 Juni 2024

Film
Polisi Telah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba untuk Virgoun dan PA

Polisi Telah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba untuk Virgoun dan PA

Seleb
Status Virgoun Masih sebagai Terperiksa atas Kasus Narkoba

Status Virgoun Masih sebagai Terperiksa atas Kasus Narkoba

Seleb
Diizinkan Rizky Billar Lanjut Kuliah, Lesti Kejora Bersyukur Sudah Sidang Seminar Proposal

Diizinkan Rizky Billar Lanjut Kuliah, Lesti Kejora Bersyukur Sudah Sidang Seminar Proposal

Seleb
Jadi Pelatih Judo di Film My Annoying Brother, Caitlin Halderman Lakukan Riset 1 Bulan

Jadi Pelatih Judo di Film My Annoying Brother, Caitlin Halderman Lakukan Riset 1 Bulan

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com