Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Band Radja Klaim Diboikot di Beberapa Kota Akibat Podcast Dunia MANJI

Kompas.com - 14/08/2023, 20:02 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup musik Radja yang digawangi oleh Ian Kasela (vokalis), Moldy (gitaris), Seno (bassist), Indra (drummer) menyatakan kekecewaan mereka atas podcast yang diunggah oleh akun YouTube dunia MANJI.

Manajemen band Radja menganggap salah satu podcast dunia MANJI telah merugikan mereka.

Bahkan, kuasa hukum Radja, Sunan Kalijaga, mengeklaim bahwa Radja diboikot di beberapa kota.

Baca juga: Band Radja Laporkan Dunia Manji atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Mereka dapat keuntungan kami mendapat kerugian. Sehingga ada pemboikotan di beberapa wilayah, kota, sampai hampir saja ada beberapa sponsor yang mau membatalkan. Namun demikian, kami tetap dapat memberikan keyakinan Radja bukan maling," kata Sunan Kalijaga di SPKT Polda Metro Jaya, Senin.

Rana Arinansyah selaku manajer grup Radja menyebut banyak kerugian yang dialami pihaknya akibat konten tersebut.

"Banyak ya, kami dari manajemen sempat sharing, ruginya kami enggak bisa hitung berapa, yang jelas banyak dari kerugian itu," tutur Rana.

Baca juga: Pencipta Lagu Cinderella yang Dibawakan Radja Mengaku Tak Pernah Dapat Uang Royalti

Sementara Moldy menyayangkan mengapa pihak pengelola YouTube dunia MANJI tidak konfirmasi dahulu tentang konten yang hendak mereka siarkan.

"Yang gue sesalkan, Manji yang merasa profesional, podcast terkenal, kenapa enggak konfirmasi?" kata Moldy.

"Intinya, Radja enggak terima atas podcast dunia MANJI seperti itu, menampilkan narasumber yang tidak ada kapasitas. Jadi merugikan, kami merasa diserang secara pasif," lanjut Moldy.

Baca juga: Ian Kasela Lewati Lebaran Hari Pertama bersama Personel Radja

Moldy menambahkan, ada beberapa EO ragu menjalin kerja sama dengan band Radja saat ini setelah podcast tersebut disiarkan.

"Jadi beberapa EO meragukan setelah ada penayangan podcast itu, sampai saya posting IG sendiri aja, dihajar. Jadi semua lini kita kena," ujar Moldy.

Atas alasan tersebut, pihak manajemen Radja telah melaporkan akun YouTube Dunia Manji atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/8/2023) di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca juga: Disomasi Pencipta Lagu Cinderella, Ian Kasela Langsung Minta Waktu Berdiskusi

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.

Dalam surat laporan, pengelola akun YouTube dunia MANJI disangkakan Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Namun, pihak Radja tidak menyebutkan secara spesifik materi yang dibahas di podcast Dunia Manji.

Kompas.com terus menghubungi pihak dunia MANJI untuk meminta konfirmasi, tetapi belum ada tanggapan.

Sebagai informasi, kanal YouTube dunia MANJI mengunggah sebuah video berjudul "TUNTUT IAN KASELA 20 MILYAR, Pencipta Lagu Cinderella Akan Tempuh Jalur Hukum".

Dalam video berdurasi 40:54 menit itu, Anji mengobrol bersama Rival Achmad Labbaika atau Ipay yang mengaku sebagai pencipta lagu "Cinderella" yang dipopulerkan Radja.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com