Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal di Balik Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia

Kompas.com - 08/08/2023, 10:02 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia (MUID) belakangan ini menjadi perbincangan hangat publik.

Mulai dari tinggi badan hingga proses body checking yang tak sesuai prosedur dengan meminta para finalis Miss Universe Indonesia untuk melepas busananya, kini menjadi boomerang.

Salah satu finalis atau korban, PKN, melaporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia, PT Capella Swastika Karya, atas dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).

Baca juga: Klarifikasi Riomotret soal Body Checking dan Dugaan Foto Tanpa Busana Miss Universe Indonesia

Laporan PKN itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

PKN hadir di polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, dengan didampingi Provincial Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat, Rizky Ananda Musa, dan Provincial Director Miss Universe Indonesia Bali, Sally Giovanny.

Kompas.com merangkum beberapa hal terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada PKN.

1. Berawal dari agenda fitting

Kuasa hukum PKN, Mellisa, mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 1 Agustus 2023.

Baca juga: Riomotret Pastikan Foto Tanpa Busana Para Finalis Miss Universe Indonesia Sudah Dihapus

Saat itu pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk fitting baju.

Namun, di tengah-tengah agenda fitting baju, ada agenda body checking yang diselipkan.

“Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan,” ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin.

Melissa membeberkan bahwa proses body checking itu digelar di ballroom hanya ditutup dengan banner dan gantungan baju. Kegiatan body checking ini juga dihadiri beberapa laki-laki yang membuat PKN alias korban tidak nyaman.

Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Tanpa Busana, Riomotret Sempat Marahi Para Oknum

Saat body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang mereka kenakan.

Setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia dilepas, ada pihak yang memotret mereka satu per satu.

Bahkan, para finalis tidak diberitahu hasil potretan pihak tersebut.

2. Body checking tak ada di rundown acara

Mellisa mengatakan, proses body checking ini tidak ada di dalam rundown acara Miss Universe Indonesia.

Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Tanpa Busana, Riomotret Sempat Marahi Para Oknum

“Tidak ada di dalam rundown acara, bahkan Provincial Director tidak diberitahu akan diberikan body checking. Mungkin seperti berita yang beberapa hari ini beredar luas di masyarakat itu memang terjadi kepada klien kami,” kata Mellisa.

Selain tidak ada di rundown, proses body checking itu tidak ada di dalam aturan atau standar operasional Miss Universe Indonesia.

Mengingat di dalam area body checking itu terdapat beberapa laki-laki dan masing-masing finalis dipotret dengan keadaan tanpa busana.

Ditambah di area body checking terdapat kamera CCTV yang kemungkinan bisa terlihat pihak lain.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Saat Proses Body Checking

3. Para finalis dipaksa melepas busana

Rizky Ananda Musa yang kala itu mendampingi PKN mengatakan, korban bercerita padanya bahwa para finalis Miss Universe Indonesia dipaksa membuka busana saat proses body checking meskipun di dalam ruangan itu ada laki-laki.

Sebagai penanggung jawab para peserta Miss Universe Indonesia perwakilan dari Jawa Barat, Rizky merasa kecewa dengan tindakan penyelenggara Miss Universe Indonesia tersebut.

4. Laporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia

Kuasa hukum PKN atau salah satu korban, Mellisa, mengatakan, korban merasa tertekan dan tidak nyaman dengan proses body checking tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia Salahi Aturan

Oleh karena itu pihaknya telah melaporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya  dengan beberapa pasal.

Salah satunya, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Juga Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

5. Bawa barang bukti foto dan video

Saat melaporkan pihak penyelenggara, Mellisa mengatakan, pihaknya membawa barang bukti dokumen, foto dan video untuk menguatkan laporan adanya dugaan pelecehan seksual di ajang kontes kecantikan tersebut.

Foto yang dilampirkan sebagai bukti adanya dugaan pelecehan seksual tersebut adalah foto para kontestan Miss Universe Indonesia tanpa busana saat body checking.

Baca juga: Riomotret Bantah Ikut Body Checking Tanpa Busana Finalis Miss Universe Indonesia

Melissa mengatakan, ada kekhawatiran korban bahwa foto-foto peserta Miss Universe Indonesia itu tersebar ke publik.

Dia berharap dengan adanya laporan ini pihak kepolisian segera menyelidiki lebih lanjut dugaan pelecehan seksual pada finalis Miss Universe Indonesia. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai hari ini tidak ada masalah, lima tahun ke depan beredar foto teman-teman ini,” ucap Mellisa.

Baca juga: Lapor ke Polisi, Finalis Miss Universe Indonesia Bawa Bukti Foto dan Video Proses Body Checking

“Kemudian dalam prosedur yang benar, tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan,” tutur Mellisa.

Sampai saat ini Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak PT Capella Swastika Karya terkait laporan salah satu finalis Miss Universe Indonesia tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com