Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Lady Nayoan Awalnya Tolak Mediasi Lagi dengan Rendy Kjaernett

Kompas.com - 25/07/2023, 10:52 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan kembali menjalani mediasi perceraian pada 2 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat.

Lady dan Rendy sebelumnya telah menjalani mediasi pertama pada 18 Juli 2023 saat sidang perdana digelar.

Menurut kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak, awalnya kliennya sempat menolak untuk mediasi kedua.

“Pak Rendy menyampaikan segala permintaan maaf dan kemudian menyampaikan permintaan untuk penundaan mediasi dua minggu. Bu Lady awalnya menolak (penundaan),” kata Ezra di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Lady Nayoan Konseling ke Pendeta dan Tanggapan soal Rendy Kjaernett Timpa Tato

“Tapi majelis hakim mediator bilang dikabulkan dulu permintaan itu. Akhirnya kami tunda sampai 2 Agustus selama dua minggu,” tambah Ezra.

Ezra mengatakan, mediasi pertama bukan sebuah kegagalan untuk Rendy.

“Bukan gagal, ini malah jadi kesempatan buat Pak Rendy,” ujar Ezra.

Ezra belum bisa memberi jawaban ketika ditanya peluang Lady Nayoan berdamai dengan Rendy Kjaernett.

Baca juga: Jawab Kemungkinan Rujuk, Lady Nayoan Akui Sedang Marah Saat Putuskan Gugat Cerai Rendy Kjaernett

“Itu kita lihat nanti seperti apa Pak Rendy bikin resumenya, masuk akal atau tidak. Kita lihat lihat saja nanti,” jawab Ezra.

Sebagai informasi, Lady resmi menggugat Rendy Kjaernett pada 10 Juli 2023.

Lady Nayoan melayangkan gugatan cerai setelah ada dugaan perselingkuhan Rendy dan Syahnaz Sadiqah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com