Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Menangis Ketika Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar yang Dilakukan Mario Teguh

Kompas.com - 21/07/2023, 11:13 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pelapor Mario Teguh, Djamaludin Koedoeboen, menyebut kliennya yakni istri Sunyoto, Syarah, menangis saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

Menurut Djamaludin, kliennya menangis ketika kembali mengingat bentuk kerja sama dengan Mario Teguh.

“Ya namanya juga me-rewind kembali cerita lalu yang enggak ekspektasi begitu luar biasa karena dijanjikan ini itu segala macam. Followers-nya 33 juta, ada seluruh di Indonesia nanti, Rumah Cantik itu dan lain sebagainya,” kata Djamaludin usai pemeriksaan.

Baca juga: Pelapor Mario Teguh Bawa 3 Saksi hingga Diperiksa 7 Jam Lebih

Djamaludin pun menyayangkan tindakan dugaan penipuan yang dilakukan motivator Mario Teguh.

“Digelontorkan duit sebegitu banyak. Pada akhirnya hasilnya enggak ada dikerjain dari waktu ke waktu,” ucap Djamaludin.

“Diminta tolong disampaikan supaya itu di-upload segala macam skin care dan produk lain yang sudah disepakati. Tapi itu semua tidak pernah dilakukan,” tambah Djamaludin.

Baca juga: Pelapor Jelaskan Kerja Sama dengan Mario Teguh Terkait Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar

Djamaludin menyebut Mario Teguh hanya sekali mengunggah tentang produk kecantikan itu di media sosial pada Maret 2023 lalu.

“Itu pun sekali itu aja sampai akhir ini,” ujar Djamaludin.

Sementara Syarah mengucapkan rasa terima kasih kepata pihak-pihak yang telah mendukung mereka.

Baca juga: Pelapor Mario Teguh Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar

“Kami sangat menghargai sekali support-nya kepada kami sampai detik ini,” ungkap Syarah.

“Kami tidak mungkin melakukan seperti ini, semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan tetapi kami sudah meminta sejak awal semuanya untuk baik-baik saja,” tambah Syarah.

Diketahui, pelapor Mario Teguh yakni Sunyoto didampingi istrinya, Syarah menjalani pemeriksaan atas laporan terhadap Mario Teguh kemarin.

Dalam kesempatan itu, mereka membawa 3 saksi untuk memperkuat laporan.

Adapun Mario Teguh dilaporkan atas tudingan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 5 miliar.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com