Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tanggapi Somasi Mario Teguh

Kompas.com - 17/07/2023, 14:58 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Mario Teguh melayangkan somasi terhadap pihak yang melaporkan mereka ke polisi dengan tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan kerugian senilai Rp 5 miliar.

Selain melayangkan somasi, Mario Teguh juga berharap ada permintaan maaf dari pelapor, Sunyoto Indra Prayitno.

Dihubungi Kompas.com, Senin (17/7/2023), kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen, membenarkan pihaknya sudah menerima somasi tersebut

“Udah udah, udah terima (somasi dari Mario Teguh),” kata Djamaludin.

Baca juga: Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Pelapor Tantang Debat Terbuka

Pihaknya akan mempertimbangkan untuk menjawab somasi dan meminta maaf pada Mario Teguh.

Djamaludin merasa kliennya tak perlu meminta maaf pada Mario Teguh.

“Emang salahnya (klien kami) apa? Kalau salah dia itu jelas ada di saya loh, saya ada semua (bukti),” ucap Djamaludin.

“Sepertinya kami akan mempertimbangkan untuk melakukan itu (permintaan maaf). Karena bagi kami ini tidak produktif, ini tidak penting, ini tidak substansi jadi ya kami mau mengurus urusan yang produktif lah, daripada yang gini-gini,” lanjut Djamaludin.

Baca juga: Bantah Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Mario Teguh Somasi Pelapor

Djamaludin mengatakan, sebenarnya dari kliennya ingin menyelesaikan permasalahannya dengan Mario Teguh secara baik-baik.

“Ya pengin ya mereka selesaikan baik-baik ajalah, enggak usah ribut-ribut, datang ke kantor kami, ketemu klien kami, ‘Ya kami mohon maaf kami melakukan salah selama ini sibuk. Jadi belum sempat mau jual produk-produk itu. Ini kami balikin duitnya deh’. Udah selesai urusan itu,” ucap Djamaludin.

Djamaludin juga memastikan yang disampaikannya ke publik bukan fitnah.

“Jadi intinya gini loh, kami enggak mungkin hanya dengan masalah seperti ini mau menyebar hoaks, itu pertama. Kedua, kami juga banyak kerjaan, jadi enggak mungkinlah kami mau melakukan hal-hal yang enggak produktif hanya dengan masalah seperti ini mau menyebar hoaks,” ucap Djamaludin.

Baca juga: Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Kerugian Capai Rp 5 Miliar

“Kami juga banyak pekerjaan jadi enggak mungkin lah kami mau melakukan hal-hal yang enggak produktif, kayaknya itu bukan kami banget, bukan Djamaludin itu enggak lah, itu salah Mario Teguhnya,” tutur Djamaludin.

- Duduk perkara

Sebelumnya diketahui, laporan dari pemilik produk kecantikan, Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen yang teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurut Djamaludin, duduk perkara masalah ini berawal dari perjanjian bisnis yang dilanggar Mario Teguh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com