Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reaksi Lady Nayoan soal Netizen Minta Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Diboikot

Kompas.com - 03/07/2023, 16:47 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini media sosial ramai dengan usulan untuk memboikot artis sinetron Rendy Kjaernett dan Syahnaz Saqidah.

Warganet bahkan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk "melarang" kedua artis itu tampil di program televisi.

Usulan boikot itu muncul setelah ada dugaan perselingkuhan antara Rendy dan Syahnaz.

Istri Rendy Kjaernett, Lady Nayoan, mengaku tidak terlalu memikirkan permintaan boikot tersebut.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak.

Baca juga: Respons Rendy Kjaernett soal Foto Viralnya Usai Rumor Perselingkuhan Diungkap Lady Nayoan

“Kalau Mbak Lady sendiri sampai sekarang belum ngurusin itu sih,” kata Timoty di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Timoty mengatakan, Lady kini hanya fokus tentang kehidupannya ke depannya. Mulai dari kariernya hingga bagaimana ia mengurus tiga anak-anaknya.

"Dia hanya fokus bagaimana nanti dia mau berkarier, gimana nanti anak-anaknya, lebih ke situ sih, nguatin hatinya juga segala macam,” ucap Timoty.

Saat ditanya apakah Lady Nayoan mengharapkan permintaan maaf Syahnaz di depan publik, Timoty mengatakan, kini kliennya juga lebih fokus mendekatkan diri pada Tuhan.

Baca juga: Bersyukur Perselingkuhannya Terbongkar, Rendy Kjaernett: Kalau Enggak Gini, Gue Enggak Tahu Berhentinya Gimana

“Mungkin Bu Lady sekarang berserah, lebih dekat sama Tuhan. Jadi fokusnya ke sanalah. Kira-kira itu,” kata Timoty.

Timoty mengatakan, kini Lady sedang mempertimbangkan waktu yang tepat untuk mengajukan gugatan cerainya.

Mengingat Lady saat ini masih memikirkan tiga anaknya dengan Rendy.

“Belum (mengajukan cerai) ini masih proses yang penting tanda tangan surat kuasa dulu pelan pelan dipikirkan matang-matang dari Bu Lady-nya juga apa akibat dampak terhadap anak,” kata Timoty.

Timoty mengatakan Lady berencana mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bekasi.

“Kalau pun jadi (mengajukan cerai) ya kalau pun jadi, kita enggak boleh mendahului Tuhan ya, kalau ada ini kan ke depannya gimana kalau domisilinya ya di PN Bekasi,” tutur Timoty.  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com