Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2023, 15:01 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aktor asal Korea Selatan Yoo Ah In menghadapi tuduhan penyalahgunaan tujuh jenis obat-obatan terlarang.

Sebelumnya, polisi memastikan Yoo Ah In terbukti mengonsumsi lima obat-obatan terlarang yakni propofol, kentamin, zolfidem, kokain, dan ganja.

Dilansir Allkpop, kini ada dua jenis obat psikoaktif yang ditemukan telah disalahgunakan oleh Yoo Ah In pada awal tahun ini yakni midazolam dan alprazolam.

Baca juga: Terjerat Skandal Narkoba, Yoo Ah In Tiba di Pengadilan dengan Tangan Terikat

Menurut keterangan polisi, Yoo Ah In memakai Medazolam dipakai untuk anestesi tidur. Sementara Alprazolam dipakai untuk pengobatan insomnia.

Awalnya pada Februari lalu, Yoo Ah In dinyatakan positif menggunakan empat jenis narkoba selama penyelidikan polisi yakni propofol, ganja, kokain, dan ketamin.

Polisi selanjutnya mencurigai bahwa aktor tersebut memberikan zolpidem secara berlebihan pada tahun 2022.

Baca juga: Kejaksaan Seoul Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Yoo Ah In

Dengan demikian Yoo Ah In diselidiki karena menyalahgunakan 5 jenis obat-obatan terlarang.

Polisi dikabarkan akan mengumumkan hasil lengkap penyelidikan kasus narkoba Yoo Ah Ini hari ini.

Sementara, untuk kasus penyalahgunaan narkoba Yoo Ah In ini akan diteruskan ke kejaksaan mulai hari ini.

Baca juga: Agensi Sebut Yoo Ah In Alami Insomnia

Sebelumnya, kepolisian meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Yoo Ah In.

Namun, pada 24 Mei kemarin polisi mempertimbangkan apakah akan mengajukan kembali surat perintah penangkapan.

Namun, kemungkinan surat penangkapan dikeluarkan kembali kecil, mengingat aktor tersebut mengakui dakwaan.

Karena itu, polisi memutuskan untuk membatalkan permohonan ulang surat perintah.

Baca juga: Yoo Ah In Diperiksa selama 21 Jam dalam Kasus Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com