Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 11:58 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Virgoun ternyata datang ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat saat jadwal sidang mediasinya dengan Inara Rusli, Rabu (31/5/2023).

Namun Virgoun memilih tidak masuk ke dalam ruang sidang karena mengetahui Inara tidak hadir.

"Virgoun ada depan sini tadi di parkiran, di depan. Jadinya kalau Virgoun hadir, prinsipal lain enggak hadir, enggak bisa dilaksanakan," ungkap kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, Rabu.

Baca juga: Belajar dari Pernikahannya dengan Virgoun, Inara Kini Lebih Selektif Memilih Pasangan

"Jadi akhirnya Virgoun minta izin tetap meninggalkan PA karena ke sini juga enggak digelar agendanya, akhirnya pulang," imbuh Wijayono.

Menurut Wijayono, Virgoun tidak turun dari mobil karena hal itu akan sia-sia juga.

"Ya karena percuma di sininya kan harus ada dua orang. Kita udah sampaikan, katanya enggak bisa. Mediasi kan dua orang. Ada Virgoun tadi, sekarang udah pulang. Tadi ada, saya enggak bohong," tegas Wijayono.

Karena kedua pihak tidak hadir, sidang mediasi pun ditunda hingga tanggal 7 Juni 2023.

Baca juga: Sidang Mediasi dengan Virgoun Hari Ini, Inara Rusli Dipastikan Tak Hadir

Sebelumnya, gugatan cerai didaftarkan Virgoun ke PA Agama pada 4 Mei.

Namun ia kemudian mencabut gugatannya karena ingin menambahkan poin gugatan soal hak asuh anak.

Inara Rusli lalu berbalik mendaftarkan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Dalam gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, pihak Inara Rusli mengajukan sebanyak tujuh tuntutan.

Baca juga: Inara Tagih Janji Nafkah Rp 40 Juta Per Bulan, Virgoun Susah Diajak Komunikasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com