Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 10:37 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Natasha Rizky dan Desta datang ke sidang perdana kasus perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Natasha Rizky dan Desta tiba di PA Jakarta Selatan dengan mobil berbeda.

"Iya tadi bareng juga sama Kak Desta," kata Natasha Rizky.

Baca juga: Pernyataan Pihak Natasha Rizky soal Rumor Orang Ketiga dan Adanya Surat Kesepakatan

Tak banyak berbicara, Natasha Rizky hanya meminta doa agar diberi kelancaran dalam proses perceraiannya.

"Doain ya," kata Natasha Rizky.

Natasha Rizky dan Desta hadir dalam sidang perdana kasus perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi Natasha Rizky dan Desta hadir dalam sidang perdana kasus perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sementara Desta tak mengucapkan sepatah kata pun kepada media.

Baca juga: Kuasa Hukum Natasha Rizky: Desta Itu Suami dan Ayah yang Baik

Diberitakan sebelumnya, Deddy Mahendra Desta mendaftarkan gugatan permohonan talak cerainya ke PA Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023.

Gugatan talak cerai Desta pun diterima oleh petugas PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS, serta sidang perdana digelar pada 29 Mei 2023.

Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai tiga orang anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com