JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Natasha Rizky melalui kuasa hukumnya, Rully Agung, menyebut bahwa kliennya dan Desta membuat surat kesepakatan sebelum mendaftarkan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Diketahui, Desta melayangkan permohonan talak cerai kepada Natasha Rizky di PA Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023 melalui e-court.
“Jadi mereka (Desta dan Natasha) sudah sepakat dengan perceraian beserta akibat perceraiannya ada surat kesepakatannya,” kata Rully Agung saat dihubungi wartawan baru-baru ini.
Baca juga: Soal Rumor Orang Ketiga, Pihak Natasha Rizky: Desta Tidak Akan Begitu
“Desta mengajukan ke pengadilan juga sudah melalui kesepakatan,” tambah Rully.
Namun Rully enggan membeberkan isi detail dari surat kesepakatan yang dibuat kliennya dengan Host Tonight Show itu.
“Kalau itu kita kan masuk dalam materi ya. Intinya bicara tentang permohonan talak yang dimasukan Desta dulu,” ungkap Rully.
Adapun beberapa poin yang dibahas dalam surat kesepakatan itu mulai dari hak asuh anak hingga nafkah.
“Kalau terhadap perceraian itu kan akibat hukumnya ada tentang hak asuhnya, tentang adanya nafkah iddahnya dan mutahnya itu sudah diatur semuanya,” tutur Rully.
“Pembagian juga terhadap aset sudah disepakati,” tambah Rully.
Adapun sidang perceraian Desta dan Natasha Rizky dijadwalkan pada 29 Mei 2023 mendatang.
Sebagai informasi, Natasha Rizky dan Desta menikah pada tahun 2013 dan telah dikaruniai tiga orang anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.