Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nindy Ayunda Datangi Bareskrim, Diperiksa Berkait Kasus Dito Mahendra

Kompas.com - 26/05/2023, 11:51 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nindy Ayunda mendatangi Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023), untuk untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan menyembuyikan tersangka, Dito Mahendra.

Nindy tiba di Bareskrim pukul 11.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Nindy tak banyak berbicara.

"Setelah pemeriksaan ya, kita hormati penyelidikan," kata kuasa hukumnya.

Baca juga: Nindy Ayunda Klaim Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopirnya Sudah Selesai

"Pokoknya nanti setelah pemeriksaan baru kita (bicara). Oke? Thank you ya," lanjutnya sambil membuka jalan.

Sebelumnya, Nindy Ayunda sudah dipanggil pada 16 Mei 2023.

Namun, ia tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

Nindy Ayunda diduga menyembunyikan tersangka Dito Mahendra, sehingga dia bisa dijerat Pasal 221 KUHP Tentang Penyembunyian Tersangka.

Baca juga: Ketika Nindy Ayunda ke LPSK Usai Diteror Oknum TNI yang Cari Dito Mahendra...

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Atas kasus ini, Dito terjerat UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Dito saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dicari keberadaannya oleh kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com