Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2023, 18:26 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis berinisial RK dan akun media sosial yang menyebarkan video syur diduga mirip sang artis kembali diadukan ke Bareskrim Polri, Selasa (23/5/2023).

Kedua pihak ini diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB).

“Kami dari organisasi masyarakat (ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia bersatu terkait dengan video yang viral di Twitter kemarin kita sangat sedih dan prihatin dikarenakan video tersebut hanya untuk pornoaksi dan pornografi,” ujar pengacara dari LBH Pekat IB, Adel Amran di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2024).

“Oleh karena itu Pekat Indonesia Bersatu mengambil sikap untuk melaporkan hal ini ke Mabes Polri melalui laporan informasi yang sudah kami laporkan tadi siang,” lanjut Adel.

Wakil Ketua Umum DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan, saat mengadukan dua pihak tersebut, ia membawa barang bukti.

Baca juga: Artis RK Diadukan ke Bareskrim Polri Berkait Dugaan Pornografi

Barang bukti tersebut yakni video syur yang menampilkan perempuan diduga RK.

“Kami siapkan video, dan berupa screenshoot yang kita kami pegang. Ketika nanti kami dipanggil, kami siapkan alat buktinya semua, termasuk video yang beredar berdurasi 47 detik,” ucap Lisman.

“RK atau R yang pastinya inisial pelaku penyebar itu masih kita identifikasi mungkin untuk kalau R sudah terpublikasi juga di media, RK. Ya kalau di akun itu kan dari awal keluar (video syur) trending itu kan itu. Itu masuknya kan IITE,” lanjut Lisman.

Lisman mengatakan, ia mewakili masyarakat dari beberapa daerah yang mengadu ke DPP Pekat Indonesia Bersatu yang resah karena adanya video syur yang diduga RK tersebut.

Lisman khawatir adanya video syur ini malah merusak generasi muda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com