Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virgoun Siapkan Laporan ke Polisi berkait Inara Rusli

Kompas.com - 17/05/2023, 13:01 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah resmi mencabut permohonan talak cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, penyanyi Virgoun berencana melapor ke polisi berkaitan dengan Inara Rusli.

Namun kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, belum mengungkapkan apa nantinya laporan tersebut.

“Dalam waktu dekat (kami) bikin laporan polisi dan kita akan pelajari dan kita lengkapi satu,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

Saat ini Sandy masih menunggu Virgoun datang dari luar kota.

Baca juga: Inara Rusli Bungkam Usai Virgoun Cabut Permohonan Cerai

“Kita belum bisa sampaikan, wacana sudah ada di pihak kami di manajemen (Virgoun). Yang pasti berhubungan dengan Inara,” ucap Sandy Arifin.

Sebelumnya Inara Rusli sudah terlebih dahulu melaporkan Virgoun atas dugaan perzinahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 6 Mei 2023 kemarin.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tak hanya Virgoun, Inara juga resmi melaporkan Tenri Ajeng, perempuan yang dituding berselingkuh dengan pelantun “Diary Depresiku”.

Baca juga: Virgoun Cabut Permohonan Cerai terhadap Inara Rusli

Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas pasal 284 tentang dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946.

Cabut permohonan talak

Sebelumnya Virgoun, yang diwakili dua kuasa hukumnya, yakni Sandy Arifin dan Wijayano Hadisukrisno, mencabut permohonan talak cerai terhadap Inara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu.

“Majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan dan bahwa permohonan kami disetujui dalam proses pencabutan ini,” tambah Wijayano Hadisukrisno.

Wijayano Hadisukrisno juga mengungkap alasan Virgoun mencabut permohonan cerai terhadap Inara.

Baca juga: Inara Rusli Hadiri Sidang Perdana Perceraian dengan Virgoun

“Karena tadinya awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk, hak hadhanah (asuh) mau kami minta,” tutur Wijayano Hadisukrisno.

Pihak Virgoun akan kembali memasukkan gugatan perceraian sekaligus meminta hak asuh untuk ketiga anaknya.

“Jadi makanya dalam kesempatan tadi kami dalam waktu sehari atau dua hari akan ajukan lagi gugatannya dan kami akan tambahkan soal anak. Iya (hak asuh penuh) ketiga anak tersebut,” ucap Wijayano lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com