Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Cerai David Herbowo, Shandy Aulia Tidak Tuntut Harta Gana-gini

Kompas.com - 16/04/2023, 10:08 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Shandy Aulia resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, David Herbowo, setelah 12 tahun menikah.

Gugatan cerai itu dilayangkan Shandy Aulia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 11 April 2023 dan terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.

“Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa, memang dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia," kata Djuyamto di kantornya baru-baru ini.

Baca juga: Siapa David Herbowo, Suami Shandy Aulia yang Digugat Cerai Setelah 12 Tahun Menikah

Adapun dalam gugatan itu, bintang film Eiffel I'm in Love ini tidak menuntut harta gana-gini.

“Ya sesuai dengan petitum, dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gana-gini, tidak ada,” ucap Djuyamto.

Shandy Aulia menginginkan hak asuh anak.

Baca juga: Kini Gugat Cerai, Intip Perjalanan Cinta Shandy Aulia dan David Herbowo

“Penggugat Nyimas Shandy Aulia ini menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," tutur Djuyamto.

Sebagai informasi, sidang perdana perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo akan digelar pada 3 Mei 2023.

"Kemudian majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya, yaitu nanti hari Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang pertama," tutup Djuyamto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com