Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nindy Ayunda Klaim Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopirnya Sudah Selesai

Kompas.com - 09/04/2023, 16:16 WIB
Cynthia Lova,
Andika Aditia

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda mengklaim kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman sudah selesai.

Setelah sekian lama terhenti di Polres Metro Jakarta Selatan, kasus tersebut sudah masuk penyidikan.

Namun, kasus dugaan penyekapan ini belum ditetapkan tersangkanya.

Baru-baru ini, Nindy mengklaim kasus tersebut sudah selesai.

Baca juga: Nindy Ayunda Mengaku Diteror Oknum TNI, Kadispenad Buka Suara

“Enggak ada, enggak tahu saya. Udah close itu ya (kasusnya),” kata Nindy di gedung LPSK, Jakarta, baru-baru ini.

Nindy enggan menjawab lebih lanjut pertanyaan wartawan.

“Sudah close, nanti ya,” ucap Nindy.

Sebelumnya, kuasa hukum, Fahmi Bachmid mempertanyakan laporan Sulaiman dan istrinya, Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Ketika Nindy Ayunda ke LPSK Usai Diteror Oknum TNI yang Cari Dito Mahendra...

Bahkan pada 11 November 2022 Fahmi beserta istri Sulaiman membawa saksi kunci untuk memperkuat laporannya.

Mengingat kasus dugaan penyekapan tersebut tak kunjung menemukan titik terang hingga kini.

Diberitakan sebelumnya, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Baca juga: Nindy Ayunda Cerita Kronologi Diteror Oknum Berseragam TNI, Bermula dari Kunjungan ke Palembang

Kemudian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Hingga berita ini dibuat, Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan Rini Diana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com