Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usman Hamid Ungkap Kesulitan Pengerjaan Lagu "Sa Kong Sa"

Kompas.com - 31/03/2023, 21:05 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dan advokat Usman Hamid menemui sejumlah kesulitan pengerjaan lagu solo perdananya, "Sa Kong Sa".

"Waktu menyusun awalnya saya merasa kesulitannya pada penentuan mode musik," kata Usman Hamid, ditemui usai perilisan dan live performance di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

Usman menjelaskan, mode musik adalah semacam pilihan mode yang bisa membantu penulis lagu untuk memilih karakter musik yang sesuai dengan karakter lirik.

Kesulitan lainnya adalah menyusun komposisi yang menurut Usman ternyata tidak mudah.

Baca juga: Usman Hamid Rilis Lagu Rock Sa Kong Sa, Kritisi Kebobrokan Penegakan Hukum dan HAM

"Jadi menyusun komposisi apakah verse pertama itu harus sebuah pertanyaan atau tidak dan saya putuskan sebuah pertanyaan," ujar Usman Hamid.

Usma mengatakan, biasanya saat membuat lagu, seseorang akan menentukan lirik pertanyaan, jawaban, dan kesimpulan.

Namun saat membuat isi bait kedua dan mencoba memberi jawaban, ternyata Usman tidak bisa menemukan jawaban yang tepat.

"Saya kembali bertanya apakah benar dan salah itu tidak begitu besar bedanya. Saya seperti enggak bisa menyimpulkan dalam sebuah lagu di chorus," ujar Usman.

Akhirnya ia memutuskan untuk membuat lagunya terus berisi pertanyaan.

"Saya merasa lebih baik terus bertanya dan saya percaya masyarakat punya jawabannya," ucap Usman.

“Sa Kong Sa” memuat kritik seputar perilaku kehidupan pejabat yang kerap berfoya-foya dari uang pajak, pungutan dan setoran illegal di kalangan aparat pemerintahan dan pelaku bisnis.

Juga kritik terhadap kekerasan aparat dalam Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan polisi junior secara sadis di luar hukum.

“Sa Kong Sa” adalah istilah bahasa Mandarin yang artinya 303. Ini merupakan sebutan untuk sebuah konsorsium praktik judi yang masih illegal di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com