Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 19:41 WIB
|
Editor Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani melayangkan somasi terbuka kepada Once Mekel terkait larangan membawakan lagu Dewa 19.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, Jumat (31/3/2023).

"Jelas bahwa kami kuasa hukum Ahmad Dhani pertama sudah melarang Saudara Once  menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 selama berlangsung konser-konser Dewa 19 tahun ini," kata Aldwin dalam konferensi pers di kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan, Jumat.

"Silakan kalau kemudian dianggap tidak melawan hukum maka silakan. Jadi ini bagian dari somasi secara terbuka," lanjutnya.

Baca juga: Kata Once soal Kemungkinan Tampil Lagi dengan Dewa 19 dan Ahmad Dhani

Pihak Ahmad Dhani tak segan membawa Once ke jalur hukum apabila tetap menyanyikan lagu Dewa 19.

"Kalau masih ingin membawakan lagu Dewa 19 dan coba-coba, warning dan somasi ini dilakukan. Tentu kita lihat nanti, kita akan uji," ujar Aldwin.

Adapun Aldwin juga mengungkap dasar hukum somasi terbuka tersebut.

"Somasi ini berdasarkan preferensi hukum yang telah dijelaskan," ungkap Aldwin.

Baca juga: Ahmad Dhani Beri Ultimatum, Once Mekel Tegaskan Tidak Akan Bawakan Lagu Dewa 19

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 9 PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Ada juga Pasal 80 UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni lemberian izin/lisensi harus dalam bentuk tertulis, karena akan dicatatkan oleh Menteri dan digunakan untuk melaporkan kepada LMKN melalui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+