Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usman Hamid Rilis Lagu Rock Sa Kong Sa, Kritisi Kebobrokan Penegakan Hukum dan HAM

Kompas.com - 31/03/2023, 17:12 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dan advokat Usman Hamid merilis lagu solo pertamanya yang bergenre rock, “Sa Kong Sa”.

Lagu ini bentuk kritiknya terhadap tunggang-langgangnya situasi hukum di Tanah Air belakangan ini.

“Sa Kong Sa” memuat kritik seputar perilaku kehidupan pejabat yang kerap berfoya-foya dari uang pajak, pungutan, dan setoral illegal di kalangan aparat pemerintahan serta pelaku bisnis.

Baca juga: Usman Hamid Tolak Gabung Tim Ad Hoc Kasus Munir, Ketua Komnas HAM: Kami Hormati meski Kaget

Selain itu, juga kritik terhadap kekerasan aparat dalam Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan polisi junior secara sadis di luar hukum.

“Karya musik ini adalah ekspresi resah saya atas situasi hukum dan politik negara. Di luar itu, saya mencoba menuangkan hasrat musik rock yang tumbuh sejak masih sekolah,” kata Usman saat acara peluncuran lagunya di Bentara Budaya Jakarta, Jumat (31/3/2023).

“Sa Kong Sa” adalah istilah bahasa Mandarin yang artinya 303. Ini merupakan sebutan untuk sebuah konsorsium praktik judi yang masih illegal di Indonesia.

Baca juga: Usman Hamid Tolak Jadi Anggota Tim Ad Hoc Kasus Pembunuhan Munir

Isu ini sempat mencuat dalam kasus Nofryansah Joshua Hutabarat yang kematiannya masih menyimpan misteri terkait sebab musababnya.

Lagu ini banyak dipengaruhi musik rock alternatif seperti Guns n' Roses dan Rage Against The Machine. Digarap sendiri oleh Usman sejak November 2022.

Dengan bantuan sahabat-sahabatnya, Usman membuat video klip sederhana untuk “Sa Kong Sa”, berkonsep hitam putih tanpa menampilkan sang pencipta lagu.

Uniknya, syuting video klip ini hanya menggunakan ponsel Usman.

Dalam acara rilis lagu solonya, Usman ditemani oleh mantan vokalis Dewa19 Once Mekel dan Fajar Merah, musisi muda yang merupakan putera dari penyair Wiji Thukul.

Wiji Thukul diculik dan dihilangkan pada tahun 1997-1998.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com