Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Mediasi Aldila Jelita dan Indra Bekti, Sepakat Bercerai dan Tetap Jaga Komunikasi

Kompas.com - 28/03/2023, 11:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perceraian presenter Indra Bekti dan Aldila Jelita digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023). Kali ini, sidang beragendakan pembacaan hasil mediasi.

Aldila datang didampingi kuasa hukumnya, Teguh Putra. Sedangkan Indra Bekti tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya, yaitu dari tim Milano Lubis.

Proses mediasi telah dilaksanakan dua pekan lalu dan berujung tidak ada titik temu dan keduanya sepakat tetap mau bercerai. Berikut rangkuman Kompas.com:

Baca juga: Indra Bekti Tidak Akan Hadir di Sidang Cerainya dengan Aldila Jelita Sampai Tahap Putusan

1. Ingin langsung ke pembuktian

Kedua pihak sepakat bahwa ingin persidangan segera berlanjut ke tahap pembuktian.

Bahkan pihak Bekti dan Aldila sudah mendatangkan dua saksi ke pengadilan.

Namun, karena gugatan cerai dulu diajukan secara e-court, maka bukti tertulis juga harus diberikan secara e-court.

"Hari ini sebenarnya sudah siap. Saksi Mbak Nana, Mbak Lili sudah hadir. Majelis enggak berkenan karena sistem e-court, oleh karena itu ditunda sampai tanggal 10 April," kata Teguh Putra.

Baca juga: Alasan Aldila Jelita Bikin Akun Instagram Baru Tanpa Nama Indra Bekti

Teguh Putra menyebut pihaknya akan hadir di pengadilan untuk sidang dengan agenda pembuktian pada 10 April 2023.

2. Aldila ingin segera bercerai

Aldila Jelita ingin agar proses cerainya dan Indra Bekti segera selesai sebelum momen Lebaran 2023.

"Sebelum Lebaran berharapnya, urusan gini capek. Pengin sebelum Lebaran beres, enggak mikirin hal begini," ucap Aldila Jelita usai menghadiri sidang.

Halaman:

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com