KOMPAS.com- Cucu mendiang mantan Presiden Chun Doo Hwan menuduh keluarganya hidup dengan dana haram.
Tidak itu saja, dia juga menyebut kakeknya telah melakukan kejahatan dan menyebutnya sebagai "pembantai" dalam unggahan Instagram.
Chun Woo Won, putra bungsu dari putra mantan presiden, Jae Yong, mengunggah klip video dan postingan di akun Instagram-nya, di mana dia memperkenalkan dirinya dan mengakui kesalahan keluarganya.
Unggahan tersebut mencakup foto keluarganya, interior rumah mendiang kakeknya, dan profil kenalannya.
Baca juga: Prank Kursi Ditarik Teman Saat Mau Duduk, Artis Cilik Puteri Rafasya Sempat Lumpuh
Ayahnya, Chun Jae Yong, menolak mengakui unggahan putranya, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan media lokal bahwa Woo Won sakit dan itu adalah kesalahannya karena dia tidak merawat putranya.
Sementara itu, mantan Presiden Chun, yang menjabat dari tahun 1980 hingga 1988 dan meninggal pada akhir tahun 2021, adalah seorang diktator militer.
Dia dijatuhi hukuman mati tahun 1996 karena perannya dalam Pembantaian Gwangju tahun 1980 yang mengakibatkan kematian setidaknya ratusan orang. Tapi dia mendapat pengampunan.
Pengadilan memerintahkan dia untuk membayar 220,5 miliar won atau sekitar Rp 2,5 triliun atas vonis suapnya, tetapi dia membiarkan 95,6 miliar won atau Rp 1,1 triliun tidak dibayar.
Baca juga: Viral Video YouTuber Asal Kalimantan Ceritakan Pengalaman Berada di Kota Saranjana
Dia dikritik karena mengatakan hanya memiliki 290.000 won atau sekitar Rp 3,4 juta, bahkan ketika dia sering terlihat bermain golf dengan para pembantunya.
Di Instagram, Woo Won mengatakan dia ingin membantu mengungkap kejahatan yang dilakukan keluarganya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.