Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika PA Bandung Benarkan Akta Cerai Alshad Ahmad, Menikah Hanya dalam Waktu 2 Bulan...

Kompas.com - 23/03/2023, 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama YouTuber dan sepupu Raffi Ahmad, Alshad Ahmad, saat ini tengah menjadi sorotan lantaran rumor pernikahannya serta cerai talak dengan seorang perempuan bernama Nissa Asyifa.

Rumor itu berawal dari beredarnya foto yang tertulis nomor perkara perceraian lengkap dengan nama Alshad Kautsar Ahmad bin Mansur Ahmad dan Nissa Asyifa Binti Ganjar Sudaya.

Kabar itu tersiar melalui media sosial Twitter.

Tak hanya itu, adapula salinan putusan akta cerai Pengadilan Agama (PA) Bandung yang telah disetujui Mahkamah Agung.

Baca juga: Panitera PA Bandung Benarkan Akta Cerai Alshad Ahmad Sudah Diterbitkan

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

1. PA Bandung benarkan akta cerai

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad yang terdaftar.

Dede menyebut perkara itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan diputus 2 Desember 2022 lalu.

“Ya benar, pernah terdaftar di sini diajukan oleh suaminya (Alshad). Perkara perceraian itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022," kata Dede Supriadi di PA Bandung kepada Tribun Jabar.

Baca juga: Beredar Salinan Putusan PA Diduga Milik Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Disebut Menikah dan Bercerai dalam Waktu 2 Bulan

"Lalu, para pihak berperkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai per 28 Desember 2022 dan akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan," tambahnya.

2. Tak bisa beberkan pokok perkara

Dede mengatakan bahwa akta cerai talak tersebut telah diterbitkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+