KOMPAS.com - Kabar pernikahan sekaligus perceraian YouTuber Alshad Ahmad menggegerkan media sosial pada Selasa (21/3/2023).
Kabar tersebut muncul setelah foto-foto salinan putusan Pengadilan Agama Bandung tentang perkara cerai talak bermunculan di media sosial.
Meskipun nama Alshad tidak disebut dalam surat putusan itu, warganet langsung mengarahkan tudingan kepada pemuda yang mengoleksi sejumlah satwa langka tersebut.
Selain itu muncul foto agenda sidang dengan nama Alshad Kautsar Ahmad dan Nissa Asyifa yang diadakan di Pengadilan Agama Bandung.
Kepada Tribun Jabar, Panitera PA Bandung, Dede Supriadi mengakui, adanya sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad yang terdaftar di PA Bandung.
"Ya benar, pernah terdaftar di sini diajukan oleh suaminya (Alshad). Perkara perceraian itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022," kata Dede Supriadi di PA Bandung, Selasa.
"Lalu, para pihak berperkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai per 28 Desember 2022 dan akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan," ujarnya di PA Bandung, Selasa (21/3/2023).
Dede menambahkan saat ini proses perceraian sudah selesai dan sudah terbit pula akta cerai.
Cerai talak tersebut diajukan oleh pihak pria.
Namun Dede menolak mengungkapkan alasan pengajuan cerai tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.