JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Andre Hehanusa, menanggapi perdebatan royalti lagu yang tengah muncul antara musisi Ahmad Dhani dan penyanyi Once Mekel.
Andre Hehanusa mengatakan, sebenarnya permasalahan tersebut sejatinya sudah diatur di bawah Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik.
Baca juga: Tanggapan Pengamat Musik soal Perdebatan Ahmad Dhani dan Once Terkait Royalti Lagu
“Nah untuk cased soal lagu-lagu yang dipakai Once untuk Ahmad Dhani, itu sudah diatur,” kata Andre Hehanusa kepada Kompas.com via telepon, Senin (20/3/2023).
“Ahmad Dhani enggak perlu komplain kalau Once nyanyi lagu Dhani, pasti dibayar itu. Dan itu sudah tercantum di pasal yang harus dilakukan oleh user,” tutur Andre.
Baca juga: Perdebatan Ahmad Dhani dan Once Mekel soal Royalti Lagu
“Nah, kalau Ahmad Dhani punya lagu dipercayakan ke publishing untuk di WAMI (Wahana Musik Indonesia), ya WAMI yang mengatur punya Dhani,” ungkap Andre Hehanusa.
Baca juga: Once Bicara Royalti Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani: Dia Bukan Pengarang Lagu
Andre Hehanusa kembali menegaskan bahwa aturan itu sudah jelas mengenai royalti lagu.
“Nanti kalau Once mau nyanyi ya nyanyi saja. Tinggal si user-nya yang punya kafe atau organizer yang telepon WAMI, ‘Lagu Dhani kami pakai’ gitu. Itu semua sudah tercantum dalam LMKN, aturannya ada,” ucap Andre lagi.
Baca juga: Tegaskan Tak Ada Masalah dengan Once, Ahmad Dhani: Once Enggak Tahu Apa-apa
Di sisi lain, Ahmad Dhani sempat menegaskan bahwa ia tak pernah bermasalah dengan penyanyi Once perihal royalti lagu.
“Orang-orang suka bilang 'Mas Dhani ada apa sama Once?' Enggak ada apa-apa. Karena yang wajib bayar saya bukan Once, yang wajib bayar EO-nya," tutur Dhani dalam YouTube Video Legend beberapa waktu lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.