Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2023, 08:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak pedangdut Lilis Karlina, RS (15) mengaku mengemas obat terlarang daftar G di rumah sebelum ia edarkan dan perjualbelikan.

RD mengatakan, orangtuanya tak mengetahui aktivitasnya selama setahun belakangan tersebut.

Termasuk soal ia mengonsumsi narkoba jenis sabu dua kali seminggu.

Baca juga: Untung Rp 700.000 Per Hari Jadi Motif Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba

"Jadi menurut keterangan anak bahwa sampai sebelum ditangkap, orangtuanya tidak mengetahui perilakunya sebagai pengguna dan pengedar. Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumah sendiri tanpa diketahui orangtua," tutur Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/3/2023).

RD ditangkap di rumahnya, di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

AKBP Edwar Zulkarnain tak bisa merinci kondisi kediaman RD saat itu dan siapa yang ada di rumahnya karena pelaku masih di bawah umur.

Baca juga: Berusia 15 Tahun, Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Edarkan Narkoba

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti 925 butir obat daftar G jenis eximer, 740 butir tramadol, sekitar 200 butir trihexyphenidyl.

"Sejak usia 13 tahun anak ini mengonsumsi obat-obatan daftar G. Usia 14 tahun dia sudah mulai jadi pengedar obat daftar G tersebut sampai sekarang. Usia 14 tahun sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu," ungkap AKBP Edwar Zulkarnain.

RD menuturkan kelada polisi bahwa sabu itu dia dapatkan dari seseorang berusia 26 tahun yang merupakan residivis, yang baru bebas setelah divonis hukuman 6 tahun penjara.

Mereka kenal dari pergaulan di lingkungan rumah.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com