Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2023, 13:26 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Ammar Zoni sudah mengajukan rehabilitasi ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief. Namun, ia tak menyebut kapan ia mengajukan rehabilitasi tersenyum.

Elza menyebut bahwa Ammar adalah korban.

Baca juga: Tak Terlihat Jenguk Ammar Zoni, Kondisi Irish Bella Diungkap Adik Ipar

“Iya masalah itu kan kita bisa mengetahui ya, bahwa Ammar Zoni ini adalah korban. Dan kalau dia sudah kedua kali, itu bukan berarti berubah jadi pengedar, tidak. Tapi dari status story kasusnya, dia tetap korban, dia pemakai,” ujar Elza Syarief di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Elza mengatakan, Ammar butuh direhab mengingat dia sudah dua kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dengan direhab, Elza berharap Ammar bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.

“Nah kenapa sampai dua kali, tentu berarti dia sudah ketergantungan dan harus dibantu (dengan direhab). Berarti waktu dulu itu kan ganja ya, itu ketergantungan kepada benda haram ini, atau drug ini tidak tuntas pengobatannya,” kata Elza.

Baca juga: Pernyataan Elza Syarief soal Ammar Zoni yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

“Mungkin dia karena lingkungan atau apa sehingga bisa kena lagi. Tapi saya memberikan bantuannya dengan syarat dia harus benar-benar bisa sembuh dan meninggalkan barang barang haram ini,” lanjut Elza.

Elza berharap penyidik menyetujui permintaan keluarga agar amar bisa menjalani rehabilitasi.

Terlebih Ammar sudah berjanji tidak lagi memakai narkoba dan rajin berolahraga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com