Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/03/2023, 11:55 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ammar Zoni atas kepemilikan sabu.

Ammar Zoni ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3/2023) malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary memaparkan bahwa Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang diringkus pada hari yang sama.

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi karena Narkoba, Akui Beli di Kampung Boncos dan Minta Maaf ke Sang Istri

Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah menangkap M, sopir Ammar, dan rekannya yang berinisial RH.

"Kronologi kejadiannya adalah pada Rabu 8 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB terjadi kesepakatan antara tersangka AZ (Ammar Zoni) dan M untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Setelah terjadi kesepakatan, Ammar Zoni lalu mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada M untuk dibelikan sabu.

Baca juga: 5 Fakta Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba untuk Kedua Kalinya

M kemudian meminta RH untuk mengantarnya ke salah satu penjual narkotika di kawasan Jakarta Barat.

Sesampainya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, RH mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil "Bang".

Transaksi jual-beli sabu pun terjadi di antara M dan "Bang" dengan nilai sebesar Rp 1 juta untuk dua klip sabu.

Setelah pembelian sukses, M memberikan RH sejumlah uang untuk jasanya mengantar pada "Bang".

Baca juga: Ammar Zoni Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

RH lalu menggunakan uang pemberian dari M untuk membeli satu klip bening narkoba jenis sama kepada "Bang".

"Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos," kata Ade Ary.

Usai menikmati barang haram tersebut, M dan RH pulang untuk mengantarkan pesanan sabu Ammar Zoni.

Sesampainya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, M dan RH diciduk Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Ammar Zoni: Saya Berharap Tidak Ada Lagi Korban-korban seperti Saya

Keduanya diamankan di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan sekira pukul 19.30 WIB.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com