Hal itu karena drama ini sempat mendapatkan tuntutan dari salah satu kultus yang masih aktif, yaitu Providence.
Kultus Providence menuntut drama ini karena telah melanggar prinsip praduga tak bersalah dan merusak kebebasan beragama.
Mereka bahkan menuntut kerugian sebanyak Rp 50 miliar pada setiap episode yang ditayangkan namun menyimpang dari kebenaran sektenya.
Baca juga: Sinopsis The Midnight Gospel, Siaran Podcast dari Berbagai Planet
Itulah beberapa fakta menarik serial dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayal.
Apakah Anda tertarik untuk menonton?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.