Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2023, 17:54 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Armand Maulana mengungkapkan harapannya pada momen Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret 2023 ini.

Armand berharap pemerintah lebih gencar lagi soal penegakan hukum hak cipta lagu para musisi atau komposer.

Diakui Armand, saat ini pencipta lagu atau musisi lebih dihargai karena adanya perlindungan hukum terhadap hak cipta lagunya.

Baca juga: Maknai Hari Musik Nasional, Armand Maulana: Musik Indonesia Sampai Detik Ini Tidak Pernah Turun

Di mana dahulu sekitar tahun 1970-an sampai 2000 awal, musisi lemah dari sisi hukum.

“Harapan saya sama dari kemarin saya ngomong perbedaan industri musik tahun 1970, 1980, 1990 sampai 2000-an awal itu kan istilahnya carut marut secara hukum. Kita musisi komposer, pencipta lagu lemah di dalam hukumnya,” kata Armand Maulana kepada Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Meski dulu ada badan yang mengurus tentang royalti, tetapi hal itu dinilai Armand hanya untuk formalitas.

Baca juga: Kemeriahan LifeFest 2023 Hari Pertama, Tipe-X Kilas Balik hingga Pesan Armand Maulana untuk 2024

“Kita punya bargaining-nya lemah tidak punya bargain tidak tahu hukum, tidak tahu pasal-pasal juga belum ada. Badan-badannya juga yang mengurus royalti belum ada. Walau pun ada waktu dulu hanya formalitas,” lanjut Armand.

Berbeda dengan saat ini, kata Armand, sudah ada badan yang mengawasi soal royalti musik, yakni LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

Kemudian, ada pula aturan atau Undang-Undang yang mengatur soal royalti musik tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik (PP 56/2021).

Baca juga: Perdebatan tentang Tanggal Hari Musik Nasional

Ini adalah peraturan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU 28/2014).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com