Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Gagal, Proses Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan Maju ke Tahap Selanjutnya

Kompas.com - 09/03/2023, 15:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Venna Melinda baru saja menjalani sidang lanjutan kasus perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang yang beragendakan mediasi ini gagal menemukan kata damai sehingga akan berlanjut ke tahap selanjutnya.

"Keputusan dari kuasa hukum Pak Ferry tidak bisa juga untuk berdamai, dari pihak kita juga tidak bisa untuk berdamai jadi lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan," kata Noor Akhmad Riyadi selaku kuasa hukum Venna Melinda, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Dituding Intimidasi Ferry Irawan, Venna Melinda: Itu Bohong Besar

Ferry Irawan awalnya dijadwalkan hadir melalui sambungan virtual pada sidang mediasi.

Namun permintaan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditolak oleh Polda Jawa Timur yang saat ini menahan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memanggil via surat ke Polda Jatim cuma Polda Jatim tidak mengiyakan untuk video call ke PA Jaksel," kata Noor Akhmad.

Baca juga: Hadiri Sidang Cerai, Venna Melinda Didampingi Srikandi Pemuda Pancasila

Dengan demikian, sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan akan berlanjut ke tahap pembacaan gugatan.

Sayangnya, Noor Akhmad belum mengetahui kapan jadwal sidang lanjutan itu akan digelar.

"Pembacaan gugatan tadi saya kan belum dapat info karena sistemnya e-court jadi nanti saya akan komunikasi sama penggugat," kata Noor Akhmad Riyadi.

Baca juga: Anak-anak Ajak Venna Melinda Umrah setelah Sidang Perceraian dengan Ferry Irawan

Sementara itu Venna Melinda sendiri tak begitu memusingkan perkara Ferry Irawan batal dihadirkan di sidang mediasi hari ini.

Venna Melinda menegaskan dirinya lebih fokus untuk mengawal kasus hukum KDRT yang berjalan di Polda Jatim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+