Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Balik, Venna Melinda Minta Uang Pulsa hingga Rokok Ferry Irawan Dikembalikan

Kompas.com - 23/02/2023, 20:11 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Venna Melinda memastikan bakal melayangkan gugatan rekonvensi atau gugatan balik atas permohonan cerai yang diajukan suaminya, Ferry Irawan.

Kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadhi, mengatakan, dalam rencana gugatan rekonvensi ini juga bakal meminta pengembalian uang dan hal-hal lain.  

Baca juga: Venna Melinda Siap Kembalikan Barang Pribadi Ferry Irawan

"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry," ucap Akhmad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Akhmad membeberkan keperluan Ferry yang dimaksud.

"(Keperluan Ferry) termasuk untuk membayar hutang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, (hingga) uang transportasi bila tidak sama Venna perginya," ungkap Akhmad mmelanjutkan.

Sebelumnya, pihak Venna pernah menyebut Ferry Irawan kerap meminta uang pulsa hingga untuk naik taksi online.

Baca juga: Klarifikasi Sunan Kalijaga soal Ancam Pidanakan Venna Melinda, Mengaku Cuma Mau Edukasi

Adapun Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai karena menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya

Di hari yang sama, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai mengalami dugaan KDRT.

Venna Melinda melalui Akhmad menganggap permohonan cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan terkesan terburu-buru dan memiliki pesan tersirat di dalamnya.

"Ferry buru-buru mengajukan gugatan cerai dengan alasan seolah-olah tidak ada KDRT yang dilakukan oleh Ferry dengan mengalihkan isu untuk mengakhiri laporan polisi KDRT di Polda Jawa Timur yang sudah mendekati P21," ujar Akhmad.

Meski kini sudah ada permohonan cerai dan gugatan cerai, Venna Melinda tidak mempermasalahkan itu.

Bagi Venna Melinda, ia hanya ingin cepat-cepat berpisah dari Ferry Irawan.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dam tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com