Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Venna Melinda Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraiannya dengan Ferry Irawan

Kompas.com - 16/02/2023, 12:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Venna Melinda dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, tidak menghadiri sidang pertama perceraiannya dengan Ferry Irawan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2023).

Pantauan Kompas.com, sidang perdana perkara cerai ini hanya dihadiri oleh dua saudara Ferry Irawan, Maya dan Ary, beserta sang ibunda, Hariati.

Mereka didampingi kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, dan Khairul Imam.

Baca juga: Keluarga Ferry Irawan Hadiri Sidang Perdana Perceraian dengan Venna Melinda

Saat tiba di PA Jakarta Selatan, Hariati menggunakan kursi roda.

Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT di Kota Kediri, Jawa Timur, pada Januari 2022.

Saat ini, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.

Sementara, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya melayangkan permohonan cerai terhadap Venna Melinda pada Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Venna Melinda Tolak Bicara soal Ferry Irawan, Minta Kawal Kasus KDRT Sampai Akhir

Berdasarkan berkas yang diterima Kompas.com, permohonan cerai tersebut terdaftar dengan nomor registrasi PA.JS-07022023WKX.

Dalam dokumen permohonan cerai, Ferry Irawan menyebutkan alasannya ingin berpisah adalah harkat dan martabatnya sudah dijatuhkan oleh Venna Melinda.

Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, mengaku juga sudah melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.

Baca juga: Venna Melinda ke Komnas Perempuan, Buat Aduan KDRT dan Mengaku Masih Trauma

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com