JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Roy Marten dituding terlibat ilegal mining atau tambang ilegal di perusahaan PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi.
Berkait kabar miring itu, Roy Marten menjelaskan duduk perkaranya.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Roy Marten membantah kabar dia terlibat kasus tambang ilegal. Roy mengatakan bahwa dia baru berniat membeli saham dari perusahaan milik sahabatnya, Herman Trisna.
Herman Trisna merupakan pemilik perusahaan PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi.
Roy menyebutkan saat itu ia dan aktor Dwi Yan ingin membeli saham perusahaan tersebut.
Baca juga: Roy Marten Klarifikasi soal Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Jambi
“Di sebelah saya Pak Herman Trisna dan Dwi Yan. Dari kami sudah puluhan tahun bersahabat dan puluhan tahun enggak ketemu,” kata Roy Marten saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
“Jadi ketika ketemu 2021 ada beberapa urusan kerja sama karena saya tahu beliau punya tambang di Jambi. Kami tanyakan, ‘boleh enggak saya dengan Dwi Yan beli sebagian saham?', yok, jadilah kesepakatan kami,” tambah Roy.
Roy Marten dan Dwi Yan terkejut ketika mengetahui perusahaan tersebut berpindah kepemilikan pada pria berinisial DC.
Padahal Herman Trisna sendiri selaku pemilik saham terbesar belum pernah menjual perusahaannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.