JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Lia Ladysta mengungkapkan bahwa suaminya, Munawir Nadjib, pernah mengambil uang program hamilnya untuk kebutuhan main judi online.
"Maret itu uang promil (program hamil) pun sudah dia pakai (untuk judi online)," ucap Lia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (6/2/2023).
Pada saat itu, Lia berpikir bahwa Tuhan belum menghendakinya untuk memiliki anak karena uang program hamil pun dipakai untuk judi online.
Baca juga: Lia Ladysta Sebut Suaminya Ketahuan Main Judi Online Lebih dari Satu Kali
"Dia nangis-nangis, dia sujud-sujud. Saya selalu memaafkan. Uangnya (promil) dipakai buat judi online. Dia baru mengaku, nangis minta maaf," ucap Lia Ladysta.
Eks personel Trio Macan itu berujar, saat itu ia tidak marah kepada Munawir Nadjib.
Namun, sangat terkejut dengan tindakannya.
"Saya cuma bisa, 'masya Allah, kok bisa?'. Tapi ya sudahlah, saya enggak mau ribut masalah uang," ucap Lia Ladysta.
Baca juga: Lia Ladysta Gugat Cerai Munawir Nadjib agar Tidak Terseret Kasus Suaminya
Kendati demikian, Munawir Nadjib kembali ketahuan melakukan judi online.
"Dia ini kepala cabang di bank yang ada di Sulawesi Utara. Ini kena judi online. Jadi, uang bank ini dipakai Rp 27 miliar buat main judi online," timpal kuasa hukum Lia, Deolipa Yumara, dalam kesempatan yang sama.
"Bank sudah investigasi, ini permainan judi slot, karena uangnya langsung dari bank ke bandar," ucap Deolipa lagi.
Baca juga: Lia Ladysta Eks Trio Macan Ajukan Gugatan Cerai, Suami Disebut Jadi Tersangka Judi Online
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.