JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Lia Ladysta melayangkan gugatan cerai terhadap Munawir Nadjib.
Gugatan tersebut dilayangkan eks personel Trio Macan itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (6/2/2023).
"Ini sudah dimasukan, berkas ini sudah dimasukkan via e-court," kata kuasa hukum Lia, Deolipa Yumara, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin.
Deolipa membantah bahwa penyebab perceraian kliennya ini karena orang ketiga atau pun permasalahan ekonomi.
Baca juga: Profil dan Biodata Lia Ladysta Mantan Personel Trio Macan
Namun, kata Deolipa, permasalahan ini didasari oleh tindakan dari Munawir Nadjib itu sendiri.
"Dia ini kepala cabang di bank yang ada di Sulawesi Utara. Ini kena judi online. Jadi, uang bank ini dipakai Rp 27 miliar buat main judi online," tutur Deolipa mengenai alasan perceraian Lia.
"Bank sudah investigasi, ini permainan judi slot, karena uangnya langsung dari bank ke bandar," ucap Deolipa lagi.
Baca juga: Aisyahrani, Adik Syahrini, Isyaratkan Lia Ladysta Segera Disidangkan
Hingga saat ini, Lia memastikan bahwa Munawir Nadjib sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak berwenang di Sulawesi Utara.
Sebagai informasi, Lia Ladysta dan Munawir Nadjib resmi menikah pada 2015.
Dari pernikahan tersebut, keduanya belum dikaruniai anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.