Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/01/2023, 16:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizky Billar, Sadarkh Seskoadi, mengeklaim bahwa psikis kliennya terganggu usai mengalami dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Bukan hanya Rizky Billar, kata Sadarkh Seskoadi, istri dari artis peran tersebut, Lesti Kejora, juga mengalami hal yang sama.

"Memang dari Mas Rizky bersama dengan Mbak Lesti merasa saat ini kondisinya tidak kondusif dengan apa yang dilakukan oleh netizen tersebut," ujar Sadarkh Seskoadi saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan atas Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan

Dengan begitu, Sadarkh Seskoadi mengatakan bahwa Rizky Billar harus mengambil tindakan secara tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke polisi.

"Perlu kita sama-sama pahami, memang terkait dengan netizen ini kan kadang kala dalam menyampaikan sesuatu itu lebih cepat jempol daripada pikiran ya. Jadi saya enggak tahu juga motifnya apa," kata Sadarkh Seskoadi.

Adapun Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023.

Baca juga: Rizky Billar Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial Setelah Dapat Ancaman Kekerasan

Rizky Billar melaporkan akun-akun media sosial ini karena ia merasa geram setelah mendapatkan dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizky Billar melaporkan sejumlah akun tersebut terkait Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+