JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menanggapi protes Deddy Corbuzier soal kehadiran Fajar Sadboy sebagai narasumber di beberapa program televisi Tanah Air.
Deddy diketahui melayangkan protes melalui unggahan YouTube dan Instagram.
Deddy menganggap Fajar masih di bawah umur dan tidak seharusnya dihadirkan sebagai narasumber utama di program televisi Tanah Air.
Lewat unggahan di Instagram, KPI pun merespons hal tersebut.
Baca juga: Deddy Corbuzier Protes soal Wawancara Fajar Sadboy di Televisi
"Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan remaja. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis," tulis pihak KPI dikutip dari akun @kpipusat, Kamis (19/1/2023).
"Fajar remaja usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun), tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara, selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," ungkap pihak KPI.
View this post on Instagram
Sementara, kepada Kompas.com, Ketua KPI Agung Suprio menyatakan bahwa permasalahan di atas sudah terjawab lewat video Instagram yang diunggah akun @kpipusat.
"Sudah terjawab ya, ada di Instagram KPI," kata Agung kepada Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Sosok Fajar Sad Boy dan Quotes-nya yang Viral di Media Sosial
Fajar Sadboy diperbincangkan lantaran gaya bertuturnya saat menceritakan patah hati yang dia alami setelah ditinggal mantan kekasihnya.
Fajar pun semakin lama terkenal lantaran sering muncul di FYP platform TikTok hingga diundang ke berbagai program televisi Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.