Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/01/2023, 10:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Revaldo kembali berurusan dengan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pemilik nama asli Revaldo Fifaldi Surya Permana ditangkap di Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Kondisi Revaldo Terkini Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba

Kompas.com merangkum fakta-fakta penangkapan Revaldo.

1. Ditangkap di apartemen

Revaldo ditangkap di apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, awalnya ia mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (9/1/2023) bahwa di tempat tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

Polisi kemudian memantau lokasi tersebut dan menangkap Revaldo pada Selasa (10/1/202) pukul 04.30 WIB di apartemen tersebut saat sedang makan.

Baca juga: Revaldo Tiga Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Semestinya Figur Publik Beri Contoh ke Masyarakat

Saat menangakap Revaldo, pihak kepolisian langsung menggeledah tempat tersebut.

2. Hasil tes urine positif 

Dari penggeledahan tersebut, polisi hanya menemukan satu ponsel. Namun, saat itu Revaldo melakukan pemeriksaan tes urine.

Hasilnya, positif Methamfetamin, Amfetamin, dan THC.

3. Barang bukti

Polisi juga menggeledah lokasi kedua, yakni apartemen Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari situ didapatkan sejumlah bukti.

Baca juga: Hasil Tes Urine Revaldo, Positif Metamfetamin hingga THC

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+