JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Revaldo kembali berurusan dengan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pemilik nama asli Revaldo Fifaldi Surya Permana ditangkap di Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.
Baca juga: Kondisi Revaldo Terkini Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba
Kompas.com merangkum fakta-fakta penangkapan Revaldo.
Revaldo ditangkap di apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, awalnya ia mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (9/1/2023) bahwa di tempat tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.
Polisi kemudian memantau lokasi tersebut dan menangkap Revaldo pada Selasa (10/1/202) pukul 04.30 WIB di apartemen tersebut saat sedang makan.
Saat menangakap Revaldo, pihak kepolisian langsung menggeledah tempat tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, polisi hanya menemukan satu ponsel. Namun, saat itu Revaldo melakukan pemeriksaan tes urine.
Hasilnya, positif Methamfetamin, Amfetamin, dan THC.
Polisi juga menggeledah lokasi kedua, yakni apartemen Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari situ didapatkan sejumlah bukti.
Baca juga: Hasil Tes Urine Revaldo, Positif Metamfetamin hingga THC
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.