Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NIkita Mirzani Pertanyakan Nasib Laporannya terhadap Kiki The Potters

Kompas.com - 05/01/2023, 16:06 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani mempertanyakan kelanjutan laporannya terhadap Kiki The Potters atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu.

Nikita melayangkan laporan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dua tahun lalu.

"Gue mau tanyain (laporannya). Kemarin kan gue dua bulan sudah di rutan, enggak sempat tanya. Ini baru mau tanya. Di mana letak keadilan Polres Jakarta Selatan?" kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).

Ibu tiga anak ini mengaku heran karena ada kesan tindak lanjut penanganan kasusnya sangat lambat.

Baca juga: Nikita Mirzani Datangi Polres Jaksel, Pertanyakan Sejumlah Laporannya

Nikita Mirzani kemudian membandingkan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra di Polres Serang Kota yang dihadapinya baru-baru ini.

"Kalau di Polres Serang Kota saja gue bisa dipenjarakan, padahal kasusnya kayak gitu," kata Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Kiki The Potters dan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sekaligus pengaduan palsu.

Baca juga: Nikita Mirzani Dibebaskan Hakim, Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polisi

Laporan yang dibuat pada 11 Mei 2021 ini teregistrasi dengan nomor LP/2508/V/YAN.2.5./2021/SPKT.PMJ.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 serta Pasal 317 Kitab Undang Undang Hukum Pidana

Saat ini Kiki The Potters sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Cerita Nikita Mirzani tentang Reaksi Anak atas Kebebasannya hingga Kehidupannya di Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com