KOMPAS.com- Pemerintah Korea Utara tidak hanya melarang warganya menonton drama Korea, tapi ada sejumlah hal lain yang juga dilarang untuk dilakukan.
Korea Utara menggandakan perang budayanya, memperingatkan warga untuk menjauh dari semua hal tentang Korea Selatan, termasuk mode, musik, gaya rambut, dan bahkan bahasa gaul.
Materi asing termasuk film dan buku dilarang, dengan hanya beberapa pengecualian yang disetujui negara, mereka yang tertangkap dengan barang selundupan asing sering menghadapi hukuman berat, kata para pembelot.
Berikut beberapa hal yang dilarang oleh pemerintah Korea Utara selain drama Korea dan film.
Baca juga: Kronologi Siswa SMA Korea Utara Dieksekusi usai Nonton Drama Korea
Sedikitnya ada tujuh orang sampai akhir tahun 2021 yang dieksekusi karena menonton dan mendistribusikan video musik Kpop dari Korea Selatan.
Disebutkan bahwa Hyesan yang menjadi perbatasan Korea Utara dan China, menjadi fokus utama Kim untuk menghentikan infiltasi Kpop.
Selain drama Korea dan musik Kpop, pemerintah Korea juga dikabarkan melarang masyarakatnya untuk menonton film atau mendengarkan musik dengan bahasa asing.
Melakukan hal itu bisa dianggap sebagai sebuah kejahatan di negara itu.
Pada 2015, Kim Jong Un mengeluarkan dekrit untuk menghapus semua kaset dan CD yang berisi lagu-lagu yang dilarang negara untuk menahan perbedaan pendapat.
Hukumannya tergantung dari tempat asal film tersebut: seseorang yang menonton film Amerika dapat dieksekusi, sedangkan menonton film India dapat dihukum penjara.
Baca juga: Kepergok Tonton Drakor, 4 Orang Korea Utara Dihukum Kerja Paksa 10 Tahun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.