JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Nikita Mirzani akan kembali menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Serang, Banten, Senin (5/11/2022).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa sidang kali ini beragendakan putusan sela atas eksepsi kliennya yang telah dibacakan pada pekan lalu.
Tidak banyak yang Nikita Mirzani persiapan untuk menghadapi agenda sidang hari ini. Dia hanya berharap agar eksepsinya diterima majelis hakim.
Baca juga: Ingin Lihat Cristiano Ronaldo, Anak Nikita Mirzani Berangkat ke Piala Dunia Qatar 2022
"Harapannya semoga dikabulkan," kata Fachmi Bachmid saat dihubungi pada Senin (5/12/2022).
Sementara itu, Fahmi Bachmid menuturkan bahwa Nikita Mirzani saat ini dalam keadaan yang baik-baik saja dan siap menghadapi persidangan.
Selain itu, Fachmi Bachmid juga menegaskan jika sidang kali ini Nikita Mirzani akan ditemani oleh sahabat-sahabatnya.
Baca juga: Tangis Nikita Mirzani Bacakan Eksepsi dan Kerinduan pada Anak
"Iya, datang semua sahabatnya," tutur Fahmi Bachmid.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra ini didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pertama, dia didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Kedua, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik;
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.