Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkasus dengan Nicholas Sean, Ayu Thalia Tak Terima Dituntut 7 Bulan Penjara

Kompas.com - 01/12/2022, 21:35 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ayu Thalia dituntut 7 bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean.

Tuntutan tersebut tak bisa Ayu terima begitu saja. Ayu pun mengajukan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

"Pasti enggak terima (tuntutan 7 bulan penjara). Saya berjuang sebagai perempuan," kata Ayu saat ditemui usai persidangan.

Baca juga: Ayu Thalia Menangis: Nama Baik Saya Sudah Hancur

"Tapi kita ikuti prosedur saja, kita serahkan kepada majelis hakim," lanjutnya.

Meski terpuruk akibat perkara dengan Sean, Ayu mengaku mendapat dukungan dari lingkungan sekitar.

"Mereka mendukung, mendoakan, kalau lingkungan sekitar enggak ada tekanan," ujar Ayu.

Ayu menyesal telah mengenal Sean dalam hidupnya.

Baca juga: Ayu Thalia: Kenal Nicholas Sean Musibah Buat Karier Saya

"Enggak mau (kenal) lagi. Menurut saya kenal dia itu musibah buat karier saya," tutur Ayu Thalia.

"Kalau enggak kenal dia mungkin saya enggak kayak gini sampai sekarang," lanjutnya.

Dalam pleidoi, Ayu mengatakan 7 bulan sangatlah berat baginya, mengingat posisinya sebagai tulang punggung keluarga satu-satunya.

"Saya adalah tulang punggung keluarga. Orang tua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga saya menghidupi adik saya seorang diri. Semoga majelis hakim tahu dan bisa menjadikan ini pertimbangan dalam putusan perkara ini," ucap Ayu sambil menangis sesenggukan.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Baca juga: Pihak Ayu Thalia Sebut Tuntutan 7 Bulan dari Jaksa Keliru

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com