JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ayu Thalia menyesal telah mengenal Nicholas Sean.
Hal itu diungkap Ayu usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Ayu dituntut 7 bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Tangis Ayu Thalia Pecah Saat Mengingat Ibunya
"Enggak mau (kenal) lagi. Menurut saya kenal dia itu musibah buat karier saya," kata Ayu Thalia.
"Kalau enggak kenal dia mungkin saya enggak kayak gini sampai sekarang," lanjutnya.
Ayu hanya menyerahkan semua perkaranya dengan Sean kepada Tuhan.
"Biar Tuhan yang balas dan tahu semuanya," ujar Ayu.
Baca juga: Dituntut 7 Bulan Penjara, Ayu Thalia Bacakan Pleidoi di Persidangan Hari Ini
Dalam pleidoinya, Ayu juga menyebut nama baiknya sudah hancur lantaran berperkara dengan Nicholas Sean.
"Nama baik saya juga telah hancur. Saya tidak tahu berapa lama nama baik saya bisa pulih kembali seperti sedia kala. Saya ingin kembali hidup dengan tenang bekerja dan beraktifitas seperti dulu lagi," ungkap Ayu.
Menurut Ayu, tuntutan 7 bulan sangatlah berat baginya, mengingat posisinya sebagai tulang punggung keluarga satu-satunya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.