Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Terlapor Berusaha agar Bisa Berdamai dengan Dewi Perssik

Kompas.com - 28/11/2022, 16:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan 4 kali restorative justice antara Dewi Perssik dan Winarsih.

Kendati demikian, upaya damai tersebut tidak menemui titik terang sehingga Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Winarsih sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Dewi Perssik.

Baca juga: Penghina Dewi Perssik Ditetapkan sebagai Tersangka

"Sudah 4 kali kita lakukan restorative justice, tapi kedua belah pihak enggak ketemu, persetujuannya enggak ada, akta damai enggak ada," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi pada Senin (28/11/2022).

"Tapi, untuk terlapor usaha terus ke Mbak Depe agar bisa damai," ucap Nurma Dewi melanjutkan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Winarsih karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Baca juga: Dewi Perssik Dihujat, Ibunda Alami Gangguan Psikis

"Untuk UU-nya enggak ditahan karena 3 tahun 6 bulan, tapi kasusnya berjalan," tutur Nurma.

Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik resmi melaporkan warganet yang diduga fans Leslar (Lesti-Billar) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Adapun sekitar tiga hingga lima akun Instagram yang dilaporkan oleh Dewi Perssik dengan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Baca juga: Beri Dewi Perssik Cincin, Rian Ibram: Doain yang Terbaik

Dewi mengaku selama ini cukup diam terkait fans Leslar yang terus menyerangnya dengan kata-kata yang tak mengenakkan di Instagram.

“Saya enggak pernah ngomongin Lesti, saya bicara tentang KDRT-nya. Kemudian saya banyak diserang sama akun-akun Laler (fans Leslar), bilang 'kamu sih enggak kayak Lesti, kalau Lesti punya anak,’” kata Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com