Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Irwansyah Tidak Kooperatif dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum Pilih Mundur

Kompas.com - 24/10/2022, 15:40 WIB
Firda Janati,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, ternyata sebelumnya juga menjadi kuasa hukum untuk Hafiz Faturrahman.

Hafiz Faturrahman merupakan adik dari Irwansyah dan Zakir Rasyid pernah ditunjuk sebagai kuasa hukum pada 2019.

Namun, Zakir mundur menjadi kuasa hukum adik Irwansyah.

Menurut Zakir, Hafiz tidak koorperatif dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi.

Baca juga: Adik Irwansyah Kembali Diumumkan Jadi DPO yang Rugikan Negara hingga Rp 3,1 Miliar

Zakir membenarkan bahwa adik Irwansyah tersebut masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Betul kita sudah dapatkan informasi kemarin ya bahwa dia (Hafiz) sudah dinyatakan sebagai tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Zakir mengatakan, perkara Hafiz memang sudah berlangsung cukup lama dari tahun 2018.

Namun kini Zakir sudah angkat tangan untuk membantu dan memilih untuk mundur karena Hafiz tidak kooperatif.

Baca juga: Berharap Adik Irwansyah Muncul Selesaikan Masalah, Zaskia Sungkar: Insya Allah sebagai Keluarga Kita Memaafkan

"Di proses pemeriksaan perkara itu kita dampingi dengan baik di kejaksaan Cibinong cuma memang Hafiz tidak kooperatif, tidak mau ikut bekerjasama dalam proses pemeriksaan perkara ini," ujar Zakir.

Pada saat itu, lanjut Zakir, penyidik menyampaikan bahwa harus ada titik terang dari perkara yang dihadapi Hafiz.

"Karena memang korbannya juga ada beberapa bank ya dan itu sudah diklarifikasi semua dan kita melihat kerugian negara juga cukup lumayan di situ," kata Zakir.

Karena itu, penyidik dari Kejaksaan Cibinong melakukan proses hukum dan menetapkan Hafiz sebagai tersangka.

Ketika penetapan Hafiz sebagai tersangka itu, Zakir telah mundur sebagai kuasa hukum.

"Saya sudah mundur dari kasusnya karena Hafiz tidak kooperatif tidak mau membantu Kejaksaan untuk membuka perkara itu secara terang benderang," ujar Zakir.

Sementara itu, Zakir Rasyid sebagai kuasa hukum Irwansyah dalam perkara perdata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com