Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER HYPE] Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT | Hotma Sitompoel Datangi Polres Jaksel

Kompas.com - 13/10/2022, 06:36 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan, Rabu.

Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Polisi Sebut Rizky Billar Sudah Lama Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora

4. Ronal Surapradja Dibebankan Nafkah Iddah Rp 30 Juta dan Nafkah Mut'ah Rp 50 Juta kepada Seruni Purnamasari

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan cerai Ronal Surapradja terhadap Seruni Purnamasari.

Kuasa hukum Seruni, Halimah Humayrah Tuanaya, mengungkapkan nafkah iddah dan mut'ah yang dibebankan terhadap Ronal Surapradja kepada kliennya.

"Yang dimohonkan Pak Ronal di atas Rp 1 miliar untuk nafkah mut'ah, bahkan untuk nafkah iddah Rp 450 juta. Tapi, yang dikabulkan, nafkah iddah Rp 30 juta, sedangkan nafkah mut'ah Rp 50 juta," ujar Halimah saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Gugatan Balik Seruni Purnamasari Dikabulkan, Ronal Surapradja Kehilangan Hak Asuh Anak

5. Jessica Iskandar Diduga Kena Tipu, Tak Kuat Bayar Cicilan hingga Jual Rumah

Artis peran Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, tengah bersitegang dengan Komisaris rental mobil Triip.id, Christopher Stefanus Budianto.

Diketahui, Jessica melaporkan Stefanus ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan total kerugian Rp 9,8 miliar.

Setelah dilaporkan, Stefanus menggugat Jessica dan Vincent ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kasus dugaan pencemaran nama baik karena menyebutnya sebagai penipu dalam sebuah jumpa pers.

Rupanya, kasus ini berdampak dengan kehidupan Jessica. Sebab, ada beberapa aspek yang kini terlihat berbeda dari sebelumnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com