JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung membenarkan bahwa kliennya tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).
Ade Erpil Manurung mengungkapkan, salah satu alasan ketidakhadiran Billar adalah psikologinya terganggu akibat pemberitaan soal KDRT.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait media sosial, yang ditayangkan, berita-berita, narasi yang dibangun yang kurang baik, yang tidak sepantasnya yang dilakukan para netizen," tutur Ade Erpil Manurung saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Saat ditanya apakah Rizky Billar mengakui adanya KDRT dalam bahtera rumah tangganya dengan Lesti Kejora, Ade Erpil Manurung membantahnya.
Baca juga: Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Polisi soal KDRT
"Oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," ujar Ade Erpil Manurung.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Baca juga: KPI Sebut SCTV Bisa Evaluasi Penghargaan Gorgeous Dad untuk Rizky Billar
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar marah dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.