KOMPAS.com - Diskusi tentang wajib militer para member BTS mungkin akan berakhir pada akhir tahun ini.
Pada 5 Oktober 2022, Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata (MCST) Korea, Park Bo Kyun, mengumumkan bahwa masalah wajib militer BTS akan diputuskan pada Desember tahun ini.
Selama audit parlemen, anggota Partai Kekuatan Rakyat Lee Yong Ho meminta Menteri Park untuk secara aktif meninjau masalah dinas militer BTS.
Baca juga: Selalu Buat Kegiatan Positif, ARMY Indonesia: Kami Ingin Mencontoh BTS
Menanggapi hal ini, Minister Park memberi jawaban.
“Pendaftaran wajib militer Jin BTS akan diselesaikan pada bulan Desember, tetapi MCST akan menyelesaikan sikap kami sesegera mungkin sebelum itu,” katanya
Ia mengatakan, pihaknya meninjau masalah ini secara komprehensif dengan melihat berbagai aspek termasuk poin.
Baca juga: Sambut Ultah Jimin BTS, Penggemar dari Seluruh Dunia Buat Kegiatan Positif
"Bahwa pertahanan nasional adalah tugas suci, dinas militer adalah simbol keadilan, BTS telah membuat Korea dikenal sebagai pelopor budaya dan menciptakan efek riak ekonomi yang sangat besar," ujarnya.
"Ada masalah kesetaraan antara artis populer termasuk BTS dan mereka yang berlatih seni rupa, ini akan mempengaruhi grup ketika salah satu anggota BTS bergabung dengan tentara, ada (hasil) analisis opini publik dan pendapat pria di usia 20-an mereka, dan seterusnya,” tambah Menteri Park.
Jin, anggota tertua BTS, lahir pada 1992 dan saat ini berusia 29 tahun.
Baca juga: Big Hit Music Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Nama Baik BTS
Dia harus mendaftar di militer sesuai dengan amandemen Undang-Undang Dinas Militer tahun 2020.
Jika amandemen Undang-Undang Dinas Militer yang saat ini tertunda di Majelis Nasional disahkan, anggota BTS akan dibebaskan dari kewajiban dinas militer.
Namun, jika pengecualian khusus ini tidak berlaku, Jin harus menjalani wajib militer awal tahun depan.
Setelah itu, anggota BTS yang tersisa juga harus mendaftar wajib militer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.