Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 03/10/2022, 17:36 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, resmi dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Baim Wong dan Paula dipolisikan akibat konten prank video KDRT yang diunggah ke kanal YouTube.

Baim dan Paula dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.

Baca juga: Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Dilimpahkan ke Polres Jaksel

Hal itu disampaikan oleh pihak Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella yang didampingi oleh Febriman, Kapolsek Kebayoran Baru, serta tim bidang hukum Sahabat Polisi, Eko.

“Hari ini kami laporkan BW dan istrinya P. Kami Sahabat Polisi Indonesia melaporkan, karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Kami bertindak untuk memperbaiki nama baik polisi,” kata Tengku usai laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Kemudian tim bidang hukum Sahabat Polisi, Eko, menyebut Baim dan Paula bisa dijerat dengan pasal 220.

Baca juga: Baim Wong Menyesal Bikin Konten Prank Laporan KDRT, Salah Tidak Peka Melihat Situasi

“Pasal 220 karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada,” ungkap Eko.

Adapun pasal 220 KUHP berisi, "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, padahal mengetahui itu tidak dilakukan dapat diancam pidana paling lama satu tahun empat bulan."

“Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh Undang Undang Negara,” tambah Eko.

Sahabat Polisi usai melaporkan Baim Wong dan Paula di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Kompas.com/Revi C Rantung Sahabat Polisi usai melaporkan Baim Wong dan Paula di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Laporan Sahabat Polisi terhadap Baim dan Paula juga juga dibenarkan oleh AKP Nurma selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sudah kita terima laporan dari saudara kita, Sahabat Polisi Indonesia. Kejadian kemarin yang dilaporkan berupaya hanya prank,” ucap AKP Nurma.

Baca juga: Baim Wong Mengaku Diingatkan Paula Sebelum Bikin Video Prank KDRT

Sebelumnya, video prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.

Dalam video, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven itu menuai kecaman dari rekan sesama artis hingga warganet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com