Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cynthiara Alona Dilaporkan Mantan Kuasa Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 30/09/2022, 21:24 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah artis Cynthiara Alona yang melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan, kini giliran mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan, yang melapor balik.

Halim mendaftarkan laporannya di Polres Metro Tangerang Kota pada 11 September 2022.

Halim Darmawan melaporkan Cynthiara Alona atas dugaan pencemaran nama baik yang teregister dalam nomor LP/B/1246/IX/2022/SPKT/Restro Tangerang Kota.

Baca juga: Cynthiara Alona Laporkan Mantan Pengacara atas Dugaan Pencurian, Kerugian Rp 3 Miliar

Hal disampaikan langsung oleh kuasa hukum dari Halim Darmawan, Dedy DJ.

“Sekarang laporannya (kepada Alona) dalam proses penyelidikan, pemeriksaan,” kata Dedy DJ ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

“Pelapornya sudah diperiksa, tinggal Cynthiara Alona nanti dipanggil. Kami dalam lidik sudah semua,” tambah Dedy.

Baca juga: Cerita Cynthiara Alona Ditipu Mantan Kuasa Hukum Saat Masih di Penjara

Adapun laporan itu dibuat Halim Darmawan lantaran pernyataan Cynthiara Alona melalui kuasa hukumnya, Waryono Achmad, terkait dugaan penipuan dan penggelapan barang-barang.

"Ini hak Pak Halim melaporkan karena Alona adalah aktornya. Kenapa pengacaranya bicara karena ada aktornya. Sehingga, aktornya ini kita laporkan ke kepolisian," ucap Dedy.

Sementara untuk kuasa hukum Alona, Waryono Achmad, diproses hukum ke Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

Baca juga: Merasa Ditipu, Cynthiara Alona Sempat Layangkan Somasi ke Mantan Kuasa Hukum yang Jual Asetnya

“Sehingga kalau aktornya kita laporkan di kepolisian, tetapi kalau pengacaranya kami laporkan di Dewan Etik, itu saja. Jadi Cynthiara Alona kami patut diduga ya telah melakukan pencemaran nama baik Halim,” tutur Dedy DJ.

Adapun alasan Halim Darmawan melaporkan Cynthiara Alona demi keadilan dengan tuduhan tersebut.

"Agar ada efek jeranya. Meski mereka meminta maaf, klien kami pastikan akan meneruskan proses hukum ini," ujar Dedy DJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com